Madiun – Sebuah bus yang hendak menjemput penumpang arus balik di Terminal Purboyo Madiun melindas kaki anggota Satlantas Polres Madiun Kota. Kondisi itu mengakibatkan kaki kiri petugas berinisial PSA patah hingga dilarikan ke rumah sakit. Video terlindasnya kaki anggota Satlantas Polres Madiun Kota pun viral di media sosial.
Video berdurasi satu menit 11 detik itu diunggah oleh akun Instagram Info Madiun Raya. Dalam video tersebut tampak sebuah bus berwarna coklat posisi melintang di simpang lima Tugu Pendekar Kota Madiun. Beberapa saat kemudian terlihat sejumlah anggota polisi menghadang bus lalu mengamankan seorang kernet bus tersebut. Sementara tak jauh dari bus, nampak seorang anggota Satlantas Polres Madiun Kota berinisial PSA duduk kesakitan memegang kaki kirinya.
Kronologi Kejadian
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, membenarkan insiden yang menimpa salah satu anggotanya tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Senin (23/3/2026).
“Akibat kejadian itu kaki kiri anggota kami patah karena terlindas ban bus,” kata Nanang.
Nanang menjelaskan kejadian itu bermula saat beberapa anggotanya melakukan penindakan terhadap bus pariwisata dengan nomor polisi AB 7542 UA karena melanggar rambu-rambu lalu lintas. Sesuai aturan, bus seharusnya melewati jalan Ring Road untuk menuju ke Terminal Purboyo Madiun. Karena melanggar, anggota Satlantas Polres Madiun Kota meminta pengemudi bus melakukan putar balik menuju ruas jalan yang benar.
“Jadi kami kemarin melaksanakan penindakan terhadap bus untuk putar balik. Namun saat putar balik, ban kanan bus melindas kaki anggota kami,” ujar Nanang.
Patah pada Lima Titik
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami patah kaki kiri. Bahkan, patah kaki terjadi pada lima titik. Kondisi ini membutuhkan penanganan medis serius dan korban segera dilarikan ke rumah sakit.
Informasi yang dihimpun, bus yang melindas kaki polisi itu berasal dari Ponorogo menuju Terminal Purboyo untuk mengambil penumpang dan akan melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Bus tersebut diketahui berasal dari Yogyakarta.
Penanganan Hukum
Atas kejadian itu, awak bus beserta armadanya diamankan di Satlantas Polres Madiun Kota. Tak hanya itu, pengemudi juga dikenakan tilang manual karena pelanggaran lalu lintas.
“Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas yang ban bus melindas kaki anggota kami masih didalami tim Unit Gakum,” jelas Nanang.
Kejadian ini menjadi perhatian publik mengingat video yang viral menunjukkan betapa cepatnya insiden tersebut terjadi saat petugas sedang melakukan penindakan. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan baik dari petugas maupun pengemudi kendaraan besar seperti bus, terutama di momen arus balik Lebaran ketika volume kendaraan meningkat drastis.
