Jakarta, 14 Maret 2026 – Pemerintah Korea Selatan menetapkan batas harga grosir bensin sebesar 1.724 won atau sekitar Rp16.814 per liter pada Jumat (13/3/2026). Kebijakan ini diambil untuk menekan lonjakan biaya energi akibat meningkatnya ketegangan di Timur Tengah yang memicu kekhawatiran gangguan pasokan energi global.
Kenaikan harga BBM membuat para pengemudi truk merasa terbebani. Park Jong-se (68), pengemudi truk kargo selama lebih dari 30 tahun, mengaku pendapatan mereka tergerus dan berharap harga dapat turun lebih jauh. Sebagai langkah tambahan, Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan juga memperpanjang subsidi harga solar selama dua bulan serta meningkatkan rasio dukungan dari 50% menjadi 70% untuk meringankan beban perusahaan transportasi dan logistik.
Namun, beberapa pengemudi masih khawatir dengan ketidakpastian situasi global. Heo Nan-haeng, pengemudi kargo dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, mengaku tidak bisa bekerja karena kekhawatiran terhadap konflik di Timur Tengah, sementara Park juga menyatakan risiko harus berhenti bekerja jika harga solar tetap tinggi. Pemerintah menyatakan akan terus memantau perkembangan dan mempertimbangkan langkah dukungan tambahan jika volatilitas harga berlanjut.
