Jakarta – Sebuah video amatir yang viral di media sosial memperlihatkan seorang prajurit TNI Angkatan Darat diduga tengah melakukan transaksi narkoba di Komplek Berlan, Jakarta Timur. Video yang diunggah akun Instagram @badanperwakilannetizen ini langsung memicu sorotan publik karena aksi tersebut disebut terjadi di momen Lebaran.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono membenarkan bahwa anggota TNI AD berinisial Koptu YP telah diamankan. Prajurit tamtama dari satuan Puspalad itu kini menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Dari hasil pendalaman diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan oknum prajurit TNI AD berinisial Koptu YP dari satuan Puspalad,” ujar Donny saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).
“Perlu diketahui pula bahwa yang bersangkutan kemudian telah diamankan oleh Provost Puspalad untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Koptu YP mengakui membeli dan menggunakan narkoba. Hasil tes urine pun menunjukkan positif. Saat ini, yang bersangkutan ditahan di satuannya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
Namun, Donny menegaskan bahwa video viral tersebut merupakan gabungan dari dua potongan kejadian yang berbeda dan tidak saling berkaitan.
“Potongan video pada bagian akhir yang menampilkan kendaraan dinas Kostrad beserta pengemudinya atas nama Pratu Laode, merupakan kejadian terpisah,” ungkapnya.
Dari pemeriksaan sementara, pengemudi tersebut mengaku berada di lokasi untuk mengunjungi temannya dan tidak terkait dengan peristiwa transaksi narkoba. Meski demikian, pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan secara internal.
Donny menegaskan tindakan Koptu YP merupakan perbuatan oknum dan tidak mencerminkan nilai-nilai keprajuritan. TNI AD berkomitmen memberantas narkoba dan tidak akan mentolerir pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi dan menyebarkan informasi, serta mengonfirmasi kebenarannya kepada instansi terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
