Oknum Prajurit TNI Viral Transaksi Sabu di Berlan Ditahan, Hasil Tes Urine Positif

1a2bc536 7a6d 41d4 9f9e 6b6372576e53 169

Jakarta – Oknum prajurit TNI AD berinisial Koptu YP resmi ditahan oleh Provost Puspalad. Ia merupakan anggota TNI yang viral dalam video diduga melakukan transaksi narkoba di kompleks Berlan, Matraman, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen Donny Pramono menyampaikan bahwa kasus Koptu YP telah didalami secara internal. Dalam pemeriksaan lanjutan, Koptu YP mengakui perbuatannya membeli dan menggunakan sabu.

“Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di satuannya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” ujar Donny kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).

Hasil tes urine Koptu YP juga dinyatakan positif narkoba. TNI AD menyesalkan perbuatan tersebut karena dinilai tidak mencerminkan sikap keprajuritan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Koptu YP mengakui telah melakukan pembelian dan menggunakan narkoba, di mana diperkuat dengan hasil tes urine yang bersangkutan dengan hasil positif,” terang Donny.

Donny menegaskan bahwa TNI AD berkomitmen penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut mengawasi kepatuhan prajurit TNI. Ia juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi dan menyebarkan informasi dengan mengonfirmasi kebenarannya kepada instansi terkait terlebih dahulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *