Jakarta – Sebuah video yang viral di media sosial Threads memperlihatkan aktivitas pembuangan sampah di kawasan Tempat Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Video tersebut memicu kekhawatiran warganet yang mengira sampah dibuang ke Kali Pesanggrahan.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pun angkat bicara. Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, memastikan bahwa tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke sungai seperti yang terlihat dalam video tersebut.
“Aktivitas kendaraan angkut yang terlihat dalam unggahan tersebut merupakan bagian dari operasional resmi penanganan sampah badan air, bukan pembuangan ke sungai,” ujar Dadang, Kamis (26/3/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, lokasi yang dimaksud merupakan titik emplacement atau penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir, tepatnya di blok khusus. Aktivitas yang terekam dalam video menunjukkan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air.
Dadang menjelaskan bahwa seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik. Di sana ditempatkan satu alat berat dan dilakukan pengangkutan rutin setiap hari ke emplacement Perintis.
“Titik tersebut berfungsi sebagai lokasi transit sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kecamatan Kebayoran Lama,” ucapnya.
Selanjutnya, sampah dipindahkan menggunakan truk tipper kecil menuju emplacement Perintis untuk dilakukan pemilahan lanjutan. Setelah melalui proses pemilahan, sampah residu diangkut dengan truk besar dan alat berat sebelum dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang.
Menurut Dadang, video yang beredar kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai. Padahal aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang dikelola oleh Unit Penanganan Sampah Badan Air.
“Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Lokasi tersebut juga telah dilengkapi penyekatan yang menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP,” pungkasnya.
