Medan – Sebuah kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan di Kota Medan memicu kontroversi dan kekecewaan dari pihak keluarga korban. Pasalnya, meskipun korban ditemukan dalam kondisi lebam dan diduga menjadi korban kekerasan di dalam sebuah kamar bersama seorang pria yang dilaporkan sebagai pelaku, aparat kepolisian dinilai tidak mengambil tindakan tegas dengan langsung mengamankan terlapor saat kejadian berlangsung.
Kuasa hukum korban dari Tommy Law Firm menyuarakan kekecewaan mendalam atas penanganan perkara yang dianggap kurang responsif. Menurut pihak kuasa hukum, peristiwa tersebut diduga terjadi secara langsung di lokasi, sehingga aparat seharusnya dapat segera melakukan tindakan hukum yang diperlukan.
“Kami sangat menyesalkan tindakan yang dinilai tidak tegas. Jika pelaku tertangkap tangan, seharusnya dapat segera diamankan sesuai ketentuan hukum acara pidana,” ujar perwakilan kuasa hukum korban.
Tuntutan Evaluasi Internal
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum meminta pimpinan Polrestabes Medan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja anggotanya dalam menangani perkara ini. Ketegasan dan kecepatan dalam merespons laporan, terutama yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan, dinilai sebagai hal yang krusial.
“Kami akan terus menyuarakan kasus ini dan memperjuangkan hak-hak perempuan yang menjadi korban kekerasan,” tegas kuasa hukum, menekankan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Kasus Masih dalam Penanganan Polisi
Hingga saat ini, kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut masih dalam tahap penanganan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak keluarga korban berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta pelaku segera diproses secara hukum guna memberikan keadilan bagi korban yang telah mengalami penderitaan.
Keluarga juga berharap agar kepolisian dapat bertindak lebih tegas dan profesional dalam menangani kasus ini, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat tetap terjaga. Kasus ini menjadi sorotan dan pengingat akan pentingnya respons cepat dan tepat dalam menangani tindak pidana, terutama yang melibatkan kekerasan.
