Viral Perempuan di Medan Diduga Disekap dan Dianiaya Suami Siri Selama 3 Hari

wanita disekap suami siri di medan

Medan – Sebuah kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan mencuat di Kota Medan. Seorang perempuan bernama Samla Dewi menjadi korban setelah diduga disekap dan dianiaya oleh suami sirinya, Dhayalen alias Roberto, selama tiga hari di sebuah rumah di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Medan Polonia.

Peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban bersama warga melakukan penggerebekan dan menyelamatkan korban. Rekaman video aksi penyelamatan tersebut kemudian viral di media sosial.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat Samla Dewi mendatangi rumah suami sirinya untuk mengambil barang milik anaknya. Ia datang bersama adiknya, namun pelaku memintanya untuk masuk sendirian.

“Begitu sampai, aku langsung ditarik masuk ke kamar lalu dia menyuruh keponakannya mengusir adikku,” ujar Samla Dewi, Senin (23/3/2026).

Setelah itu, korban dikunci di dalam kamar bersama anaknya yang masih kecil. Selama tiga hari, ia dilarang keluar. Korban mengaku mengalami penganiayaan pada hari pertama.

“Cuma hari pertama aku dianiaya. Ditunjang dada ku, ditumbuk,” ungkapnya.

Korban mengakui hubungannya dengan pelaku belum sah secara hukum dan merupakan pernikahan siri. Mereka telah berpisah sebelum kejadian ini.

Warga dan Keluarga Bertindak

Aksi penyekapan ini akhirnya diketahui setelah keluarga korban bersama warga mendatangi rumah pelaku. Dalam video yang beredar, warga terlihat menggedor pintu rumah pelaku. Karena tidak ada respons, mereka mendobrak pintu dan masuk.

Di dalam rumah, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Kejadian ini menjadi peringatan akan pentingnya perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, terutama bagi mereka yang berada dalam ikatan pernikahan yang tidak tercatat secara resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *